PP
PENYELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN
Pasal 174
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
DIVA | DIUNDUH PADA 06 NOVEMBER 2023 81/82
Pasal 5, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6016); dan
Pasal 44, Pasal 45, Pasal 49, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6220),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan Pasal 174
Cukup jelas.
