PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN, KECAMATAN...
Pasal 7
Membentuk Kecamatan Kunjang di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, yang meliputi wilayah: a. Desa Kunjang; b. Desa Kapi; c. Desa Kapas; d. Desa Klepek; c. Desa Parelor; f. Desa Pakis; g. Desa Juwet; h. Desa Tenggedor; i. Desa Wonorejo; y. Desa Balungjeruk; k. Desa Kawik;
- Desa Dungus;
