PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN, KECAMATAN...
Pasal 5
Membentuk Kecamatan Wonoasri di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, yang meliputi wilayah: a. Desa Wonoasri; b. Desa Banyukambang, c. Desa Buduran; d. Desa Bancong, e. Desa Jatirejo; f. Desa Klitik, g. Desa Ngadirejo h. Desa Plumpangrejo; i. Desa Purwosari. y. Desa Sidomulyo.
