PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN, KECAMATAN...
Pasal 4
Membentuk Kecamatan Sawahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, yang meliputi wilayah: a. Desa Sawahan, b. Desa Klumpit; C. Desa Kajang d. Desa Cabean e. Desa Krokeh f. Desa Lebakayu g. Desa Bakur, h. Desa Pacungrejo; i. Desa Pule y. Desa Golan k. Desa Kanung
- Desa Rejosari; m. Desa Sidomulyo.
