PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN, KECAMATAN...
Pasal 2
Membentuk Kecamatan Tirtoyudo di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, yang meliputi: a. Desa Gadungsari; b. Desa Taman Kuncaran c. Desa Wonoagung d. Desa Tamansatriyan; e. Desa Ampelgading f. Desa Sukorejo; g. Desa Tlogosari; h. Desa Jogomulyan; i. Desa Tirtoyudo, y. Desa Kepatihan, k. Desa Sumbertungkil,
- Desa Pujiharjo.
