PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1981 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA SEKOLAH SWASTA
Pasal 9
BAB 6 — PERUBAHAN DAN PENGHENTIAN BANTUAN
Penyelesaian masalah penempatan Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan, Sarana dan Prasarana yang berasal dari bantuan kepada sekolah swasta yang dihentikan bantuannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diatur lebih lanjut oleh Menteri.
