PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1981 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA SEKOLAH SWASTA
Pasal 10
BAB 7 — MUTASI KEPEGAWAIAN
Mutasi kepegawaian Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan pada sekolah swasta ditetapkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan pertimbangan Penyelenggara Sekolah Swasta yang bersangkutan.
