PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1981 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA SEKOLAH SWASTA
Pasal 13
BAB 8 — KEWAJIBAN PENYELENGGARA SEKOLAH SWASTA
Penyelenggara Sekolah Swasta yang mendapat bantuan menurut PERATURAN PEMERINTAH ini berkewajiban untuk berusaha meningkatkan penerimaannya dari sumber-sumber lain dan dengan cara yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
