PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1981 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA SEKOLAH SWASTA
Pasal 1
BAB 1 — PENGERTIAN
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan : a. Departemen adalah Departemen yang bertanggungjawab dalam bidang pendidikan dan kebudayaan; b. Menteri adalah Menteri yang bertanggungjawab dalam bidang pendidikan dan kebudayaan; c. Bantuan adalah pemberian sebagian kebutuhan sekolah swasta dari Pemerintah untuk membantu perkembangan dan peningkatan mutu pendidikannya; d. Sekolah Swasta adalah sekolah yang didirikan dan diselenggarakan oleh orang-orang atau badan-badan swasta yang bersifat amal; e. Penyelenggara Sekolah Swasta adalah orang-orang atau badan-badan yang menyelenggarakan sekolah swasta.
