PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1960 tentang PEMERIKSAAN PADA DEPARTEMEN-DEPARTEMEN,...
Pasal 7
Anggota team pemeriksa, baik sebagai perseorangan maupun sebagai team, dilarang memberikan keterangan apapun kepada fihak ketiga mengenai jalan atau hasil pemeriksaan yang dilakukan.
