PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 28
BAB 3 — ### KRITERIA DAN PERSYARATAN PENDIRIAN, PENEMPATAN, DAN/ATAU PEMBONGKARAN BANGUNAN
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 untuk pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut dengan fungsi pengumpulan data dan penelitian, pertahanan dan keamanan, penyediaan sumber daya air, dan pemanfaatan air Laut selain energi harus:
memiliki rencana pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut;
menyusun studi kelayakan teknis; dan
memiliki rencana detail yang memperhatikan ancaman bencana di Laut.
