PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 25
BAB 3 — ### KRITERIA DAN PERSYARATAN PENDIRIAN, PENEMPATAN, DAN/ATAU PEMBONGKARAN BANGUNAN
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 untuk pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut dengan fungsi kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara harus:
- memiliki rencana pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut, yang paling sedikit memuat:
- letak geografis;
19 / 177
data hidrografi dan oseanografi; dan/atau
geomorfologi dan geologi Laut;
menyusun studi kelayakan teknis;
memiliki rencana detail yang memperhatikan ancaman bencana di Laut; dan
memenuhi persyaratan teknis lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang energi dan sumber daya mineral serta di bidang pelayaran.
