PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 20
BAB 3 — ### KRITERIA DAN PERSYARATAN PENDIRIAN, PENEMPATAN, DAN/ATAU PEMBONGKARAN BANGUNAN
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 untuk pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut dengan fungsi perhubungan darat harus:
memiliki rencana pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut;
menyusun studi kelayakan teknis; dan
memiliki rencana detail yang memperhatikan ancaman bencana di Laut.
