PP
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Pasal 41
BAB 6 — PEMANFAATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Bagian Kesatu Pengamanan
