PP
IZIN LINGKUNGAN
Pasal 62
BAB 5 — KOMISI PENILAI AMDAL
Anggota Komisi Penilai Amdal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 56 dan anggota tim teknis sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 60 dilarang melakukan penilaian terhadap dokumen Amdal yang disusunnya.
