PP
IZIN LINGKUNGAN
Pasal 26
BAB 3 — PENILAIAN AMDAL DAN PEMERIKSAAN UKL-UPL
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penilaian Kerangka Acuan diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kedua Andal dan RKL-RPL
