PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 40
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan perundang-undangan tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
