PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
Pasal 2
BAB 2 — PENDIRIAN PERUSAHAAN
Perusahaan Umum (PERUM) Pengembangan Keuangan Koperasi yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 51 Tahun 1981 berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dilanjutkan berdirinya dan meneruskan usaha-usaha selanjutnya berdasarkan ketentuan- ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
