PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN)...
Pasal 6
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Dengan mengindahkan prinsip-prinsip ekonomi dan terjaminnya keselamatan kekayaan Negara, Perusahaan mengadakan usaha-usaha sebagai berikut: a. produksi, penyediaan, penyaluran, dan distribusi gas buatan ("manufactured gas"); b. penyaluran dan distribusi gas bumi; c. perencanaan, pembangunan, dan pengembangan usaha gas; d. jasa yang bersangkutan dengan penyediaan gas dan hasil sampingannya.
