PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1978 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM KERTAS MARTAPURA
Pasal 4
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 3 Tahun 1974 (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 5) dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
