PP
PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
- perencanaan;
- pengendalian;
- pemanfaatan; dan
- pengawasan.
