PP
the Organization of the
Pasal 88
BAB 3 — ### PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
(1) Pemohon Hak PVT berhak mengajukan sanggahan terhadap keberatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 87.
(2) Kantor PVT menggunakan keberatan dan sanggahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai
tambahan bahan pertimbangan dalam memutuskan permohonan Hak PVT.
