PP
the Organization of the
Pasal 7
BAB 2 — ### SUBSEKTOR PERKEBUNAN
Perusahaan Perkebunan yang melakukan kegiatan kemitraan dilarang memindahkan hak atas tanah Usaha Perkebunan yang mengakibatkan terjadinya satuan usaha yang kurang dari batasan luas minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2).
