PP
the Organization of the
Pasal 164
BAB 6 — ### SUBSEKTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Kawasan Penggembalaan Umum yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 atau Pasal 162 harus dipertahankan keberadaan dan kemanfaatannya secara berkelanjutan.
Paragraf 4
Pengelolaan
