PP
the Organization of the
Pasal 155
BAB 6 — ### SUBSEKTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kondisi sosial budaya masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 149 ayat (3) huruf c berupa pertimbangan upaya kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta kearifan lokal.
Paragraf 3
Persyaratan dan Tata Cara Penetapan
