PP
REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
Pasal 14
BAB 3 — REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
RHL diselenggarakan melalui tahapan:
- perencanaan; dan
- pelaksanaan. Bagian Kedua Perencanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Paragraf 1 Umum
