PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN 18 (DELAPAN BELAS) KECAMATAN DI...
Pasal 19
(1) Membentuk Kecamatan Sukomanunggal di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, yang meliputi wilayah:
a. Kelurahan Simomulyo;
b. Kelurahan Sukomanunggal;
c. Kelurahan Tanjung Sari;
d. Kelurahan Sonokawijenan;
e. Kelurahan Putatgede. (2) Wilayah Kecamatan Sukomanunggal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tandes.
