PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN UMUM (PERUM)...
Pasal 1
Nama Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 20 Tahun 1984 diubah menjadi "Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura II".
