PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang TARIF BIAYA TERA
Pasal 10
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 1974 tentang Tarip Uang Tera (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3035) dan semua peraturan perundang-undangan lain yang mengatur pungutan di bidang Metrologi legal dinyatakan tidak berlaku lagi.
