PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DANA TABUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
Maksud dan tujuan PERSERO adalah menyelenggarakan Asuransi Sosial termasuk Asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 25 Tahun 1981.
