PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN...
Pasal 6
Segala pembiayaan yang ditetapkan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang bersangkutan.
