PP
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT...
Pasal 8
Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan peraturan Pemerintah ini dibebankan pada: l.Anggaran...
PRESIDEN
REPU BLIK INDONESIA
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi:
- PNS yang bekerja pada Pemerintah Pusat;
- Prajurit TNI;
- Anggota Polri;
- Pejabat'Negara selain Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/ Wakil Walikota;
- Pejabat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) hurufa;
- Wakil Menteri;
- Staf Khusus di lingkungan kementerian;
- Hakim Ad hoq dan
- Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian/pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi:
- PNS yang beke{a pada Pemerintahan Daerah;
- Gubernur dan Wakil Gubernur;
- Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota; dan
- Anggota Dewan Peru,akilan Rakyat Daerah.
