PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BELOPA, KECAMATAN BUA,...
Pasal 6
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Belopa berkedudukan di Desa Belopa; (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Bua berkedudukan di Desa Sakti; (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Wara Utara berkedudukan di Kelurahan Bara; (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Lamasi berkedudukan di Desa Lamasi; (5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Sukamaju berkedudukan di desa Sukamaju.
