PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1972 tentang PENYELESAIAN HAK PEMILIKAN ATAS FIRMA...
Pasal 3
Pelaksanaan dari ketentuan termaksud dalam Pasal 2 PERATURAN PEMERINTAH ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri, dengan memperhatikan: a. peraturan perundangan yang berlaku; b. kelancaran dan kelangsungan usaha dari kesatuan-kesatuan produksi tersebut demi perkembangan ekonomi pada umumnya, pembangunan Daerah pada khususnya.
