PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BATURAJA
Pasal 7
BAB 3 — KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS, DAN PEMBAGIAN WILAYAH
Sebagian wilayah Kecamatan Kota Baturaja setelah dikurangi 19 Desa/ Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 PERATURAN PEMERINTAH ini, dibentuk menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Sosoh Buay Rayap yang terdiri dari :
- Desa Penyandingan,
- Desa Bandar;
- Desa Lubuk Leban,
- Desa Lubuk Baru,
- Desa Kungkilan,
- Desa Rantau Kumpai;
- Desa Negeri Sindang, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Penyandingan.
