PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981 tentang PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
Pasal 5
BAB 3 — ANGGA RAN DASAR
Tujuan Perusahaan ialah mengusahakan dan mengembangkan pelayanan angkutan di jalan raya guna mempertinggi kelancaran hubunganhubungan masyarakat untuk menunj ang pembangunan negara dan bangsa dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional dan mencapai masyarakat adil dan
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila.
