PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1978 tentang KEDUDUKAN HUKUM, PENGATURAN PEMBERIAN PERAWATAN...
Pasal 12
BAB 5 — PENGHARGAAN
Pemberian penghargaan berupa tanda-tanda kehormatan Republik INDONESIA dan permohonan pemakaman di Taman Makam Pahlawan diatur oleh Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
