PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1949 tentang PERATURAN TENTANG DISIPLIN TENTARA UNTUK...
Pasal 8
BAB 4 — Hal Tingkatan Kedudukan
Lamanya jabatan terhitung sejak dari hari penetapan sebagai anggota tentara. Lamanya pangkat terhitung sejak hari kenaikan pangkat.
