PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1949 tentang PERATURAN TENTANG DISIPLIN TENTARA UNTUK...
Pasal 31
BAB 8 — Hal Lain-lain
(1) Dalam memberi pelajaran teori kepada anggota tentara tentang Disiplin Tentara dan tentang segala peraturan dinas terlebih-lebih tentang peraturan pekerjaan dan kelakuan di dalam kesatrian pada kesatuan dan bagian-bagian Angkatan Perang harus juga diberitahukan kepadanya; (2) Pada pelajaran teori tentang Disiplin Tentara, maka isinya peraturan ini, dimana perlu haruslah diterangkan kepadanya, dan jika perlu, juga isinya UNDANG-UNDANG Dasar Republik INDONESIA.
