PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1949 tentang PERATURAN TENTANG DISIPLIN TENTARA UNTUK...
Pasal 10
BAB 5 — Hal Menjalankan Kewajiban
Dalam menjalankan kewajiban maka tiap-tiap anggota tentang wajib memperhatikan: a. maksud dan pentingnya kewajiban yang akan atau sedang dikerjakan oleh itu; b. tanggung jawab sepenuhnya; c. catatan ingatan seteliti-telitinya.
