PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1949 tentang PERATURAN TENTANG DISIPLIN TENTARA UNTUK...
Pasal 1
BAB 1 — Peraturan Umum
Disiplin Tentara adalah suatu syarat mutlak untuk: a. Menetapi semua Peraturan-peraturan tentara dan semua perintah-perintah kedinasan dari tiap-tiap atasan, pun yang mengenai hal yang kecil-kecil, dengan tertib, tepat dan sempurna; b. Menegakkan penghidupan dalam tentara yang baru dan teratur, pun dalam hal yang kecil-kecil, yang kelihatan remeh tetapi penting.
