PP
Peraturan Pemerintah Nomor 237 Tahun 1961 tentang SUSUNAN, WEWENANG DAN TUGAS KEWAJIBAN DEWAN...
Pasal 11
Dewan dapat mengundang fihak yang membutuhkan sarjana dan sarjana yang bersangkutan serta penasehat ahli untuk diminta keterangan- keterangan lebih lanjut.
