PP
Peraturan Pemerintah Nomor 232 Tahun 1961 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 45 PRP. TAHUN...
Pasal 14
BAB 5 — SUMPAH/JANJI JABATAN.
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar …
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 1961. PRESIDEN Republik INDONESIA, SOEKARNO. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 1961. Sekretaris Negara, MOHD. ICHSAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NOMOR 292 TLN NO. 2342
CATATAN Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 YANG TELAH DICETAK ULANG
