PP
Peraturan Pemerintah Nomor 232 Tahun 1961 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 45 PRP. TAHUN...
Pasal 10
BAB 3 — SYARAT-SYARAT CALON DEWAN PERUSAHAAN DAN DEWAN PERUSAHAAN PUSAT. Pasal 6.
(1) Menteri Perburuhan MENETAPKAN cara pencalonan/dan pengangkatan anggauta Dewan Perusahaan dan Dewan Perusahaan Pusat. (2) Untuk MENETAPKAN cara pencalonan/dan pengangkatan anggauta Dewan Perusahaan dan Dewan Perusahaan Pusat dari wakil organisasi tani, Menteri Perburuhan dibantu oleh sebuah Panitya terdiri dari Menteri Perburuhan sebagai Ketua, dengan anggauta- anggauta Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional, Menteri yang bersangkutan dan seorang anggauta Dewan Pertimbangan Agung. BAB V …
