PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS KURA KURA BALI
Pasal 1
Dengan Peraturan Pemerintah ini ditetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.
Dengan Peraturan Pemerintah ini ditetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.