PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 13
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Mahasiswa terdiri atas warga negara Indonesia dan
warga negara asing yang memenuhi persyaratan.
(2) Persyaratan penerimaan Mahasiswa harus
mengakomodir calon Mahasiswa dengan kekhususan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan
penerimaan Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
