PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA...
Pasal 19
BAB 5 — PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITERA ATAU FILM DOKUMENTER
(1) Kepala Perpustakaan Nasional dan/atau Kepala Perpustakaan Daerah dapat memberikan penghargaan kepada orang atau badan yang telah bekerja dalam membantu pengelolaan karya rekam film ceritera atau film dokumenter. (2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Kepala Perpustakaan Nasional.
