PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1993 tentang TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Pasal 5
BAB 1 — TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Surat Kuasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d adalah Surat Kuasa khusus untuk mengajukan permintaan pendaftaran merek dengan menyebutkan mereknya.
