PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan yang mengatur batas- batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang dan Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin dan Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
