PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang setelah diperluas dengan memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin dan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pangkalan Benteng, Desa Gasing dan Desa Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Bakung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir dan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Balai Makmur Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin.
